Kabupaten Enrekang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Enrekang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.786,01 km² dan berpenduduk sebanyak ± 190.579 jiwa.
Ditinjau dari segi sosial budaya, masyarakat Kabupaten Enrekang
memiliki kekhasan tersendiri. Hal tersebut disebabkan karena kebudayaan
Enrekang (Massenrempulu') berada di antara kebudayaan Bugis, Mandar dan
Tana Toraja. Bahasa daerah yang digunakan di Kabupaten Enrekang secara
garis besar terbagi atas 3 bahasa dari 3 rumpun etnik yang berbeda di
Massenrempulu', yaitu bahasa Duri, Enre
kang dan Maiwa. Bahasa Duri
dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Alla', Baraka, Malua, Buntu Batu,
Masalle, Baroko, Curio dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja.
Bahasa Enrekang dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Enrekang, Cendana
dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa Maiwa dituturkan
oleh penduduk di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Bungin. Melihat dari
kondisi sosial budaya tersebut, maka beberapa masyarakat menganggap
perlu adanya penggantian nama Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten
Massenrempulu', sehingga terjadi keterwakilan dari sisi sosial budaya.Sejarah terbentuknya Kabupaten Enrekang
Sejak abad XIV, daerah ini disebut MASSENREMPULU' yang artinya meminggir gunung atau menyusur gunung, sedangkan sebutan Enrekang dari ENDEG yang artinya NAIK DARI atau PANJAT dan dari sinilah asal mulanya sebutan ENDEKAN. Masih ada arti versi lain yang dalam pengertian umum sampai saat ini bahkan dalam Adminsitrasi Pemerintahan telah dikenal dengan nama “ENREKANG” versi Bugis sehingga jika dikatakan bahwa Daerah Kabupaten Enrekang adalah daerah pegunungan sudah mendekati kepastian, sebab jelas bahwa Kabupaten Enrekang terdiri dari gunung-gunung dan bukit-bukit sambung-menyambung mengambil ± 85% dari seluruh luas wilayah sekitar 1.786.01 Km².Menurut sejarah, pada mulanya Kabupaten Enrekang merupakan suatu kerajaan besar yang bernama MALEPONG BULAN, kemudian kerajaan ini bersifat MANURUNG dengan sebuah federasi yang menggabungkan 7 kawasan/kerajaan yang lebih dikenal dengan federasi ”PITUE MASSENREMPULU”, yaitu:
- Kerajaan Endekan yang dipimpin oleh Arung/Puang Endekan
- Kerajaan Kassa yang dipimpin oleh Arung Kassa'
- Kerajaan Batulappa' yang dipimpin oleh Arung Batulappa'
- Kerajaan Tallu Batu Papan (Duri) yang merupakan gabungan dari Buntu Batu, Malua, Alla'. Buntu Batu dipimpin oleh Arung/Puang Buntu Batu, Malua oleh Arung/Puang Malua, Alla' oleh Arung Alla'
- Kerajaan Maiwa yang dipimpin oleh Arung Maiwa
- Kerajaan Letta' yang dipimpin oleh Arung Letta'
- Kerajaan Baringin (Baringeng) yang dipimpin oleh Arung Baringin
Akibat dari politik Devide et Impera, Pemerintah Belanda lalu memecah daerah ini dengan adanya Surat Keputusan dari Pemerintah Kerajaan Belanda (Korte Verkaling), dimana Kerajaan Kassa dan kerajaan Batu Lappa' dimasukkan ke Sawitto. Ini terjadi sekitar 1905 sehingga untuk tetap pada keadaan Lima Massenrempulu' tersebut, maka kerajaan-kerajaan yang ada didalamnya yang dipecah.
Beberapa bentuk pemerintahan di wilayah Massenrempulu' pada masa itu, yakni:
- Kerajaan-kerajaan di Massenrempulu' pada Zaman penjajahan Belanda secara administrasi Belanda berubah menjadi Landshcap. Tiap Landschap dipimpin oleh seorang Arung (Zelftbesteur) dan dibantu oleh Sulewatang dan Pabbicara /Arung Lili, tetapi kebijaksanaan tetap ditangan Belanda sebagai Kontroleur. Federasi Lima Massenrempulu' kemudian menjadi: Buntu Batu, Malua, Alla'(Tallu Batu Papan/Duri), Enrekang (Endekan) dan Maiwa. Pada tahun 1912 sampai dengan 1941 berubah lagi menjadi Onder Afdeling Enrekang yang dikepalai oleh seorang Kontroleur (Tuan Petoro).
- Pada zaman pendudukan Jepang (1941–1945), Onder Afdeling Enrekang berubah nama menjadi Kanrikan. Pemerintahan dikepalai oleh seorang Bunkem Kanrikan.
- Dalam zaman NICA (NIT, 1946–27 Desember 1949), kawasan Massenrempulu' kembali menjadi Onder Afdeling Enrekang.
- Kemudian sejak tanggal 27 Desember 1949 sampai 1960, Kawasan Massenrempulu' berubah menjadi Kewedanaan Enrekang dengan pucuk pimpinan pemerintahan disebut Kepala Pemerintahan Negeri Enrekang (KPN Enrekang) yang meliputi 5 (lima) SWAPRAJA, yakni:
- SWAPRAJA ENREKANG
- SWAPRAJA ALLA
- SWAPRAJA BUNTU BATU
- SWAPRAJA MALUA
- SWAPRAJA MAIWA
Adapun pernyataan resolusi tesebut antara lain:
- Pernyataan Partai/Ormas Massenrempulu' di Enrekang pada tanggal 27 Agustus 1956.
- Resolusi Panitia Penuntut Kabupaten Massenrempulu di Makassar pada tanggal 18 Nopember 1956 yang diketuai oleh almarhum Drs. H.M. RISA
- Resolusi HIKMA di Parepare pada tanggal 29 Nopember 1956
- Resolusi Raja-raja (ARUM PARPOL/ORMAS MASSENREMPULU') di Kalosi pada tanggal 14 Desember 1956
Pemerintahan
Daftar Kepala Daerah
Pada mula terbentuknya Kabupaten Enrekang yang telah mengalami beberapa kali pergantian Bupati sampai sekarang, antara lain:- Periode 1960 - 1963 dijabat oleh ANDI BABBA MANGOPO
- Periode 1963 - 1964 dijabat oleh M. NUR
- Periode 1964 - 1965 dijabat oleh M. CAHTIF LASINY
- Periode 1965 - 1969 dijabat oleh BAMBANG SOETRESNA
- Periode 1969 - 1971 dijabat oleh ABD. RACHMAN, BA. dan Wakil Bupati H. ABD. MANAN MAPPASANDA
- Periode 1971 - …… dijabat oleh Drs. MAPPATOEROENG PARAWANSA (Pjs.)
- Periode 1971 - 1978 dijabat oleh MUCH. DAUD (± 2 tahun masa non fictive)
- Periode 1978 - 1983 dijabat oleh H. ABDULLAH DOLLAR, BA
- Periode 1983 - 1988 dijabat oleh M. SALEH NURDIN AGUNG
- Periode 1988 - 1993 dijabat oleh H. M. AMIN SYAM
- Periode 1993 - 1998 dijabat oleh H. ANDI RACHMAN
- Periode 1998 – 6 Oktober 2003 dijabat oleh Drs. H. IQBAL MUSTAFA dan Wakil Bupati Drs. ZAINI BADAWING
- Periode 2003 – 2008 dijabat oleh Ir. H. LA TINRO LA TUNRUNG dan Wakil Bupati H. MUH. LODY SINDANGAN, SH. M.Si
- Periode 2008 (Mei s/d Oktober 2008) dijabat oleh H. MUH. LODY SINDANGAN, SH. M.Si (Menjabat selama 5 bulan, menggantikan H. La Tinro La Tunrung yang ikut dalam pencalonan Bupati Periode 2008 - 2013)
- Periode 2008 sampai sekarang dijabat oleh Ir. H. LA TINRO LA TUNRUNG dan Wakil Bupati Drs. NURHASAN. Dilantik oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 9 Oktober 2008, di Lapangan Batili Abu Bakar Lambogo.
Pembagian wilayah administratif
Berdasarkan PP No. 34 Tahun 1962 dan Undang-Undang NIT Nomor 44 Tahun 1960 Sulawesi terpecah dan sebagai pecahannya meliputi Administrasi Parepare yang lebih dikenal dengan nama Kabupaten Parepare lama, dimana kewedanaan Kabupaten Enrekang adalah merupakan salah satu daerah di antara 5 (lima) Kewedanaan lainnya.Selanjutnya dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi) atau daerah Swatantra Tingkat II (DASWATI II), maka Kabupaten Parepare lama terpecah menjadi 5 (lima) DASWATI II, yaitu:
- DASWATI II ENREKANG
- DASWATI II SIDENRENG RAPPANG
- DASWATI II BARRU
- DASWATI II PINRANG
- DASWATI II PARE PARE
Dengan terbentuknya DASWATI II Enrekang berdasarkan Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 19 Februari 1960, H. ANDI BABBA MANGOPO dilantik sebagai Bupati yang pertama dan ditetapkan sebagai hari terbentuknya DASWATI II Enrekang atau Kabupaten Enrekang.
Sehubungan dengan ditetapkannya Perda Nomor: 4, 5, 6 dan 7 tahun 2002 pada tanggal 20 Agustus 2002 tentang pembentukan 4 (empat) Kecamatan Definitif dan Perda Nomor 5 dan 6 Tahun 2006 tentang pembentukan 2 kecamatan sehingga pada saat ini di Kabupaten Enrekang telah memiliki 12 (dua belas) kecamatan yang defenitif, yaitu:
- Kecamatan Enrekang, ibukotanya Enrekang
- Kecamatan Maiwa, ibukotanya Maroangin
- Kecamatan Anggeraja, ibukotanya Cakke
- Kecamatan Baraka, ibukotanya Baraka
- Kecamatan Alla, ibukotanya Belajen
- Kecamatan Curio, ibukotanya Curio
- Kecamatan Bungin, ibukotanya Bungin
- Kecamatan Malua, ibukotanya Malua
- Kecamatan Cendana, ibukotanya Cendana
- Kecamatan Buntu Batu, ibukotanya Pasui, hasil pemekaran dari Kecamatan Baraka, diresmikan pada tanggal 19 Januari 2007.
- Kecamatan Masalle, ibukotanya Lo’ko, hasil pemekaran dari Kecamatan Alla
- Kecamatan Baroko, ibukotanya Baroko, hasil pemekaran dari Kecamatan Alla
Tidak ada komentar:
Posting Komentar